CEGAH PELANGARAN HKI, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR EDUKASI KI BERSAMA INSTANSI TERKAIT

Pink and Green Minimalist Thank You Card 1

 

Manokwari –  besarnya potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia telah menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah. Dalam rangka turut serta dalam mengantisipasi pelangaran KI tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengelar kegiatan Edukasi/Himbauan tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait yang ada di Kabupaten Manokwari, Jum’at (20/05).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Untuk mensukseskan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Papua Barat bekerjasama dengan Kepolisian Papua Barat dalam memberikan edukasi tentang Pelangaran Kekayaan Intelektual di Papua Barat.

Sebagai pembuka, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilangsungkan untuk mencegah sejak dini terjadinya pelangaran KI.

“kegiatan ini merupakan program strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya meningkatkan pemahaman dan menjadikan masyarakat cerdas hukum guna mencegah terjadinya Tindakan pelangaran Kekayaan Intelektual” jelas  Achmad Djunaidi.

Dalam mencegah terjadinya pelangaran HKI perlu adanya kerjasama antar lembaga terkait untuk bersinergi dan bersama-sama menangani permasalahan tersebut, lanjut  Achmad Djunaidi dalam laporannya.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Johnson Siagian dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksaan pencegahan pelanggaran dan penegakan hukum bidang Kekayaan Intelektual terus ditingkatkan pola koordinasi dan sinergi oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang bertujuan mencegah sejak dini potensi terjadinya pelanggaran.

“peran serta Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat di Provinsi Papua Barat sangat penting sebagai modal dasar perlindungan dalam pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual di daerah” ujar Johnson Siagian.

Maka, beliau berharap melalui kegiatan edukasi tersebut dapat terajut sinergi antar intansi dan kesatuan pandangan dalam pencegahan pelanggaran.

Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Hadir secara virtual perwakilan dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Baby Mariaty yang menyampaikan materi tentang Perlindungan Hukum Atas Kekayaan Intelektual Dalam Rangka
Menumbuh Kembangkan Ekonomi Kreatif. Serta hadir secara langsung wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Ongky Isgunawan yang memaparkan materi tentang Penegakan Hukum Di Bidang Hak Kekayaan Intelektual. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 05 20 at 17.24.38 1

 

WhatsApp Image 2022 05 20 at 17.24.38 3

 

WhatsApp Image 2022 05 20 at 17.24.38 2


Cetak   E-mail