HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PABAR TURUT HADIRI PEMBAHASAN PEDOMAN STANDAR LAYANAN DAN KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK KEMENKUMHAM

13

Tangerang, - Para pejabat serta staf JFU dan JFT pemangku kehumasan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baik Unit Eselon I maupun Kantor Wilayah (Kanwil) mengikuti Kegiatan Konsinyering tentang Pedoman Standar Layanan Dan Klasifikasi Informasi Publik dilingkungan Kemenkumham yang digelar oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, (Minggu, 29/05).

Berlangsung di Aryaduta lippo Village Tangerang, pembukaan kegiatan Konsinyering tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang. Dalam sambutannya, Hantor menyampaikan bahwa kegiatan Konsinyering tersebut diadakan dengan maksud agar dilakukannya diskusi dan pembahasan secara bersama untuk memantapkan visi dan subtansi dalam konsep Pedoman Standar pelayanan Informasi Publik yang telah disiapkan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama.

Lebih lanjut Kabiro Humas, Hukum dan Kerjasama, menerangkan bahwa, penetapan hasil pembasahan pada konsep tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 00.47.39

“saya harapkan melalui kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan dilingkungan kemenkumham dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk melahirkan pedoman yang dapat dijadikan panduan oleh para pejabat pengelola Informasi/ PPID maupun para pegawai bagian Kehumasan dilingkungan Kemenkumham.” Ucap Kabiro Humas dan Kerjasama.

Selain dihadiri oleh para pejabat serta staf JFU, JFT Bidang Kehumasan dilingkungan Kemenkumham, kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh pejabat pengelola Informasi/ PPID dilingkungan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) juga Kementerian Pertanian (Kementan) guna membagikan pengalaman terkait pengelolaan Informasi Publik di Kementerian tersebut.

Adapun kegiatan yang diikuti oleh para pejabat dan staf pemangku Kehumasan dilingkungan Kemenkumham termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat tersebut direncanakan akan berlangsung selama 3 hari mulai hari ini hingga Selasa, 31 Mei 2022.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah

WhatsApp Image 2022 05 30 at 00.47.38 1

WhatsApp Image 2022 05 30 at 00.47.39 2

WhatsApp Image 2022 05 30 at 00.47.39 1


Cetak   E-mail