KONSINYERING RESMI DI TUTUP, BIRO HUKERMA KANTONGI KONSEP ACUAN PELAKSANAAN TUSI PPID DILINGKUNGAN KEMENKUMHAM

COVER BERITA KONSIYERING

Tangerang, -  Usai dilakukan pembahasan bersama di hari kedua, Kegiatan Konsinyering tentang Pedoman Standar Layanan dan Klasifikasi Informasi Publik dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang digelar oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, (Biro Humaker) Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI resmi ditutup, (Senin, 30/05).

Penutupan kegiatan Konsinyering yang berlangsung di ballroom Aryaduta lippo Village Tangerang tersebut dilakukan setelah hasil sidang pleno Penyusunan Pedoman Standar Layanan dan Klasifikasi Informasi Publik dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dipapar oleh tiap Komisi (Komisi I – IV) yang anggotanya terdiri dari para pemangku kehumasan dari berbagai Kantor Wilayah termasuk Kanwil Kemenkumham Papua Barat hingga Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM malam tadi.

Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman selaku Kordinator Humas pada kegiatan tersebut bahwa, nantinya hasil tersebut akan dihimpun dan dirumuskan lagi oleh Tim perumus Kementerian Hukum dan HAM guna memantapkan visi dan subtansi dalam Pedoman tersebut.

setelah resmi ditetapkan nanti Sebagai Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum HAM, diharapkan pedoman tersebut Dapat Dijadikan Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi PPID Di Seluruh Jajaran Kementerian Hukum Dan HAM.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah

1414

WhatsApp Image 2022 05 30 at 18.53.0912WhatsApp Image 2022 05 30 at 00.47.39 1


Cetak   E-mail