BUKA DISEMINASI LAYANAN PERSEROAN PERORANGAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR: INI SANGAT LUAR BIASA. CEPAT, MUDAH, MURAH, BERKEPASTIAN DAN BERKEMANFAATAN

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16

Sorong - Dalam rangka mewujudkan legalitas/keabsahan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Papua Barat guna mendongkrak pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menggelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan, Selasa (31/05).

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan yang bawakan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Kasubid Pelayanan AHU), Soleman Lilingan.

Kegiatan dipagi itu, dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman.

Dalam sambutanya, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah menghadirkan terobosan Perseroan Perorangan bagi Pelaku UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi nasional ditengah carut-marutnya perekonomian dunia akibat Pandemi Covid-19.

"Saya kira ini suatu hal yang sangat luar bisa ditengah situasi Pandemi Covid-19. Terobosan yang sangat luar biasa dari Pemerintah bagi pelaku usaha (UMKM) dengan memangkas regulasi, memberi kemudahan. Ini sangat luar biasa. Cepat, mudah, murah, berkepastian dan berkemanfaatan.", ungkap Kakanwil.

Agar terwujudnya peningkatan ekonomi nasional, beliau meminta para pihak-pihak terkait untuk menyerbarkan informasi perseroan perorangan tersebut dengan benar ke masyarakat sehingga pelaku UMKM dapat teredukasi dan mendaftarkan usaha berbadan hukum.

"Tantangan yang diberikan kepada kami sangat besar yaitu mengimplementasikan secara efektif. Jangan sampai apa yang sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja terkait perseroan perorangan tidak optimal dan direalisasikan., pinta beliau. "Tolong bapak/ibu yang hadir secara langsung maupun virtual betul-betul menyebarluaskan informasi diseminasi ini kepada masyarakat sehingga perekonomian nasional melesat ditahun 2022 hingga tahun-tahun berikutnya..", imbuhnya.

Dalam memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Perseroan Perorangan kepada peserta yang hadir secara langsung maupun daring, Sub Bidang Pelayanan AHU menghadirkan 2 orang narasumber yakni Herry Widjasena selaku Kepala Dinas PTSP Kota Sorong dengan materinya terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem OSS-RBA (Risk Based Approach).

Sedangkan narasumber kedua yang terhubungan secara daring yaitu Endah W selaku Sub Koordinator Perseroan Terbuka, Lembaga Keuangan dan Penanaman Modal Ditjen AHU dengan materinya terkait Kemudahan Berusaha dan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha (UMKM).

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi/tanya jawab yang berjalan begitu menarik, dimana ada begitu banyak pertanyaan yang dilayangan dari peserta kepada narasumber.

Berdasarkan Database Ditjen AHU per tanggal 26 Mei 2022, Data Perseroan Perorangan di Papua Barat berjumlah 48. Diharapkan dengan adanya diseminasi ini, jumlah UMKM di Papua Barat yang mendaftarkan usahanya yang berbadan hukum bisa meningkat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Pelayanan KI), Ahmad Djunaidi dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Lingkungan Pemeritahan Kota Sorong, notaris serta pelaku UMKM. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 1

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 2

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 4

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 5

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 6

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 6

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 7

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 8

WhatsApp Image 2022 05 31 at 18.07.02

WhatsApp Image 2022 05 31 at 18.08.26

WhatsApp Image 2022 05 31 at 18.08.28

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.56.16 9

 

 


Cetak   E-mail