Manokwari – sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Legal Exhibition di Manokwari City Mall dengan mengandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Manokwari, Sabtu (25/06).
Legal Exhibition ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang digelar oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk mendekatkan layanan-layanan yang mereka miliki kepada masyarakat. Setelah Sehari sebelumnya sukses melaksanakan Penyuluhan Hukum Keliling di 2 (dua) pasar Tradisional di Manokwari.
Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan edukasi juga penyebar luasan informasi hukum kepada setiap lapisan masyarakat secara berkala. Masyarakat dapat melakukan konsultasi hukum, meminjam buku tentang hukum dan informasi lainnya terkait pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Papua Barat, selain itu sebagai wujud apresasi para peserta konsultasi juga memperoleh bingkisan dari pelaksana kegiatan.
Respon positif ditunjukan masyarkakat terhadap kegiatan ini, banyak dari mereka menyempatkan diri untuk meluangkan waktu disela-sela akvitas di Mall untuk melakukan konsultasi Hukum.
Seperti yang disampaikan oleh Yosince (40), beliau mengaku terbantu dengan adanya konsultasi hukum ini karena dapat mendapatkan sedikit pencerahan dan pemahaman terhadap permasalahan hukum.
Turut hadir langsung meninjau pelaksanaan Legal Exhibitoin tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jonson Siagian, Kepala Bidang Hukum Nelly H. Marani, dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi serta para Staf JFU/JFT Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Kanwil Kemenkumham Papua Barat. (SRM)
9Anda, Nick Wafom, Reni dan 6 lainnya