WEBINAR ETIKA BERBUSANA DAN KOMUNIKASI, KETUA DWP KEMENKUMHAM RI: SEMOGA WEBINAR INI DAPAT BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA

1

Manokwari - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar Webinar Etika Berbusana dan Komunikasi, Senin (11/07).

Webinar yang digelar di BPSDM Hukum dan HAM pada siang itu, diikuti oleh seluruh DWP pada masing-masing satuan kerja dilingkungan Kemenkumham secara luring maupun daring.

Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Indri Taufiqurrakhman mengikuti webinar tersebut secara terpisah dengan anggota yang mengikutinya dari Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui zoom meeting.

Ketua DWP Kemenkumham, Ani Asep Kurnia berharap Webinar Etika Berbusana Komunikasi ini dapat diaplikasikan oleh seluruh anggota DWP Kemenkumham dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami berharap semoga webinar ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan tentu dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam berorganisasi Dharma Wanita. Selamat mengikuti webinar hari ini. Tetap disiplin dan jaga protokol kesehatan.", harapnya.

Dalam memberikan pemahaman secara komprehensif kepada peserta, DWP Kemenkumham menghadirkan Ayu Kayla sebagai narasumber.

Ditengah maraknya penggunaan aplikasi dalam bersosialisasi, Ayu mengingatkan kepada anggota DWP Kemenkumham agar lebih bijaksana dalam menggunakan medsos dan jauhi kata-kata yang bisa menimbulkan suatu masalah.

Sedangkan untuk etika berpakaian, Ayu menganjurkan agar disesuaikan dengan waktu dan tampilan acara sembari memperhatikan syarat utamanya yaitu bersih, rapi, sopan, dan serasi.

Webinar ditutup dengan sesi diskusi/tanya jawab yang berjalan cukup menarik, dimana ada begitu banyak pertanyaan yang dilontar dari anggota DWP Kemenkumham kepada narasumber.

Melalui webinar ini, diharapkan seluruh anggota DWP Kemenkumham dapat lebih memahami tentang Etika Berbusana Komunikasi yang sangat cocok untuk digunakan pada acara yang bersifat formal maupun informal sehingga tidak menimbulkan kesan yang kurang baik dimata masyarakat.

Perlu diketahui, DWP Kemenkumham dibentuk sebagai wadah para istri ASN Kemenkumham untuk dapat berorganisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya keluarga ASN Kemenkumham guna mencapai kesehjateraan nasional khususnya dilingkungan Kemenkumham. (SRM)

2

3

4

5

6

 


Cetak   E-mail