Manokwari- Menyongsong Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 yang akan diperingati pada tanggal 19 Agustus 2022 mendatang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggelar pembinaan desa sadar hukum di salasatu desa/kampung di wilayah distrik Warmare Kabupaten Manokwari dan distrik Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (27/07).
Dua desa/kampung yang menjadi sasaran pembinaan desa sadar hukum oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Sub Bidang Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) adalah Kampung Yamboi, Distrik Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan dan Kampung Sotea, Distrik Warmare Kabupaten Manokwari Selatan.
Bertemu langsung dengan masyarakat di dua kampung tersebut, disampaikan oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Papua Barat yakni Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom bahwa Pembinaan desa sadar hukum ini dalam rangka menyemarakkan ulang tahun Kemenkumham ke-77 dengan tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat.
Adapun materi pembinaan yang disampaikan kepada masyarakat di dua kampung tersebut yakni terkait Pendirian Perseroan Perorangan dan Pendaftaran Merek, materi tersebut usung Sebagai Upaya Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Turut hadir serta sebagai narasumber dalam pelaksanaan giat desa sadar hukum tersebut di desa/kampung Yamboi yakni Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Sahrul Jainudin sementara di desa/kampung Sotea yakni Kepala Sub Bidang Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Achmad Djunaidi. Turut hadir juga para staf JFU/JFT Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat. (SRM)