PROGRAM DJKI MENGAJAR TAHUN 2022, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR KUKUHKAN 10 ORANG GURU KEKAYAAN INTELEKTUAL

1

Manokwari - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Program Kegiatan DJKI Mengajar Tahun 2022 secara luring maupun daring, Selasa (02/08) sore.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian semarak Hari Dharma Karyadika (HDKD) ke-77 yang jatuh pada 19 Agustus 2022 mendatang sekaligus memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 26 April 2022 lalu.

Seluruh satuan kerja dilingkungan Kemenkumham mengikuti kegiatan tersebut secara luring dan daring melalui zoom meeting.

Kegiatan diawali dengan penyampaian capaian kinerja yang yang telah ditorehkan oleh Ditjen KI dari Plt. Dirjen KI, Razilu.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 330 Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dilingkungan Kemenkumham dikukuhkan langsung maupun daring oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej.

Untuk Kanwil Kemenkumham Papua Barat, terdapat 10 orang RuKI yang dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman di Aula Serbaguna Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.

Kakanwil berharap para RuKI ini dapat menjalankan amanah yang dipercayakan oleh Ditjen KI Kemenkumham dengan baik dalam menyebarluaskan informasi dan pengetahuan kekayaan intelektual bagi masyarakat luas, khususnya yang ada di Provinsi Papua Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Piet Bukorsyom, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan, JFT dan JFU.

Perlu diketahui, sebelum dikukuhkan, mereka (RUKI) yang merupakan pegawai Kemenkumham ini telah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Ditjen KI dan dinyatakan lulus. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8

9

10


Cetak   E-mail