OPTIMALKAN PERAN PENGAWASAN, TIM DIVISI KEIMIGRASIAN KUMPULKAN DATA DAN INFORMASI KEBERADAAN DAN KEGIATAN ORANG ASING DI KABUPATEN KAIMANA

TATAP MUKA DENGAN JAJARAN LAPAS KELAS III KAIMANA KADIVPAS SAMPAIKAN PESAN PENTING SEKJEN DAN KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR

 

Kaimana – Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing serta menjaga ketertiban di suatu wilayah sudah menjadi komitmen Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Demi mengoptimalkan peran pengawasan tersebut, Divisi Keimigrasian melakukan Pengumpulan Data dan Informasi Orang Asing di Kabupaten Kaimana, Rabu (26/10).

Pengumpulan data dan Informasi ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan Divisi Keimigrasian terhadap para pekerja asing yang bekerja di Provinsi Papua Barat agar tidak menyalahi aturan dan taat administrasi serta memahami peraturan tentang Keimigrasian ketika tinggal dan bekerja di Indonesia.

Di Kabupaten yang dijuluki Kota Senja tersebut, tim Divisi Keimigrasian terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Buono Adi Sucipto beserta staf mendatangi perusahaan bergerak di bidang pengolahan kayu yang diindikasi mempekerjakan Orang Asing diantaranya PT. Wukirasari, PT. Hanurata dan PT. BHU (Berkah Hartadika Utama).
Dari hasil pelaksanaan pengumpulan data dan informasi Keimigrasian didapatkan informasi bahwa pada PT. Wukirasari terdapat 1 (Satu) TKA dan yang bersangkutan ditugaskan sebagai Quality Control Advisor, dari informasi yang didapatkan bahwa kantor PT. Wukirasari yang berlokasi di Kabupaten Kaimana pada tahun ini akan ditutup dan pindah ke Kabupaten Teluk Bintuni. Sedangkan untuk PT. Hanurata dan PT. BHU tidak terdapat data TKA.

Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, berkurangnya tenaga kerja asing di perusahaan kayu tersebut disebabkan oleh faktor berakhirnya kontrak kerja, makin terampilnya pekerja lokal sehingga bisa mengisi posisi pekerjaan yang selama ini diisi Orang Asing, hingga faktor sosial kultural yang tidak mampu dihadapi oleh pekerja asing saat bekerja.

Kegiatan pegumpulan data dan informasi keimigrasian di Kabupaten Kaimana berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis sehingga pihak perusahaan bersedia memberikan data dan informasi terkait pekerja yang ada di perusahaan masing-masing. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.01.28

 

WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.01.30

 

WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.01.24

 

WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.01.34

 


Cetak   E-mail