PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI ABH, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT HADIR SEBAGAI NARASUMBER

Pink and Green Minimalist Thank You Card10

Teluk Bintuni – Bertempat di gedung Woman and Child Center (WCC), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat yang di wakili oleh kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ieriman Manda didampingi staf, Leni Erna Matruty hadir sebagai narasumber pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus di Teluk Bintuni kemarin (Senin, 28 November 2022).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Teluk Bintuni ini bertujuan untuk memperoleh formula khusus yang berkaitan dengan perlindungan anak dan guru dalam menyelesaikan persoalan terhadap Anak atau siswa di sekolah yang berhadapan dengan Hukum (ABH) karena ABH juga memiliki hak dalam memperoleh pendidikan.

Dalam paparannya, Ieriman menjelaskan bahwa menurut UU No. 11 Tahun 2012 Pasal 1 ayat 3 menyebutkan : “Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana”.

Melanjutkan paparannya, ieriman menyampaikan bahwa Meskipun ABH dipandang oleh masyarakat layak diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tetapi karena adanya Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Anak, pemerintah telah memberikan perhatian khusus bagi ABH dengan di keluarkannya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tujuan untuk menjamin hak ABH memperoleh Pendidikan secara penuh.

Melalui pertemuan ini, Ieriman berharap ada regulasi daerah yang mengakomodir persoalan yang terjadi sehingga menghasilkan aturan baru yang jadi pegangan bagi sekolah mengambil Tindakan menhadapi ABH dan agar kedepannya sekolah akan tetap memberikan kesempatan kepada ABH namun dengan batasan-batasan tertentu.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak dengan turut menghadirkan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Teluk Bintuni, George Wanma sebagai narasumber lain pada kegiatan tersebut.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Kepala sekolah dan guru Pendamping dari tingkat SD sampai SMA, perwakilan dari Masyarakat Adat, Tokoh agama dan Ketua PGRI yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni.

WhatsApp Image 2022 11 29 at 07.32.43

WhatsApp Image 2022 11 29 at 07.32.44

WhatsApp Image 2022 11 29 at 07.32.43

WhatsApp Image 2022 11 29 at 07.32.43

 


Cetak   E-mail