AUDIENSI DENGAN BUPATI KAIMANA, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR DUKUNG PEMAJUAN KIK KABUPATEN KAIMANA

1

Kaimana – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman berkunjung dan melakukan audiensi dengan Bupati Kaimana, Freddy Thie beserta Pimpinan OPD di Kantor Bupati Kaimana, Rabu (01/02) pagi.

Turut hadir pula mendampingi Kakanwil, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Soleman Lilingan beberapa pejabat struktural lainnya serta staf.

Dalam audiensi tersebut, Kakanwil membahas beberapa hal yang menjadi tupoksi Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang perlu disinergikan dan diselaraskan dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana, salah satu terkait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Dalam kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan kepada Bupati Thie dan jajarannya apabila memiliki KIK yang dijumpai di masyarakat dan perlu dilapor dan didatakan, maka pihaknya siap membantu hingga memiliki sertifikat KIK.

Kakanwil juga menuturkan bahwa KIK berupa keanekaragaman budaya, bahasa, flora dan fauna KIK yang menjadi dasar dari perkembangan yang dimiliki oleh masyarakat di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Kaimana perlu dilindungi oleh pemerintah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Beliau berharap adanya peran aktif semua stakeholder sehingga dapat mendorong dan menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah berbasis KIK di Kabupaten Kaimana.

Sementara itu, Bupati Thie menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kakanwil beserta jajaran atas kesediannya berkunjung di Kabupaten Kaimana dan menyampaikan siap berkolaborasi terhadap pelaksanaan tusi Kanwil Papua Barat, salah satu pemajuan KIK.

Bupati Thie mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana akan segera mengusulkan beberapa produk yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual sehingga dapat menjadi icon dari Kabupaten Kaimana untuk dipromosikan ke masyarakat luas.

Beberapa produk yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual yang disebutkan oleh Bupati Thie, yakni pisang yang batangnya bisa mencapai 15 meter, batik telapak tangan hingga tarian "Seka" yang sempat dipopulerkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke Kabupaten Kaimana bersama Ibu Iriana Jokowi.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual hingga tahun 2022 telah mencatat sebanyak 31 KIK yang berasal dari Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8

9

10


Cetak   E-mail