DIVYANKUM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR BERKOORDINASI DENGAN DITJEN KI DAN AHU TERKAIT POTENSI IG JUGA KENOTARIATAN

Pink and Green Minimalist Thank You Card 23

Jakarta, - Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankum) Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan koordinasi langsung ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) terkait sejumlah permohonan pendaftaran Indikasi Geografis oleh beberapa Kabupaten di Papua Barat juga koordinasi beberapa hal-hal terkait kenotariatan dengan Direktorat Kenotariatan Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham RI. Jumat, (24/02).

Adapun dalam pelaksanaan giat koordinasi tersebut Tim Div Yankum yang di Pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian di dampinggi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan beserta staf mengkoordinasikan hal hal terkait beberapa potensi Indikasi Geografis yang sedang di usung untuk di daftarkan oleh Pemda Kabupaten Kaimana tentang dugaan tanaman endemic dan di Kabupaten Bintu terkait merek produk Ikan kaleng Bio Bintuni.

WhatsApp Image 2023 02 24 at 10.42.01

Adapun hal lainya yang di koordinasikan juga di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yakni terkait rencana Pelaksanaan program “GI Drafting Camp” yang akan di gelar oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat di Manokwari pada bulan Mey.  

Selain itu koordinasi dengan Ditjen KI, Tim Divyankum dalam kesempatan itu juga  lakukan koordinasi ke Direktorat Kenotariatan, Ditjen AHU terkait pemenuhan capaian kinerja tentang jadwal pelaksanaan SRA, pengisian CDD, mitigasi risiko dan penilaian notaris berisiko tinggi oleh LPP serta Pemetaan data base dan notaris.

WhatsApp Image 2023 02 24 at 15.20.15

Selain itu Tim juga membahas pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) pelaksanaan Rakor MPW sekaligus pelantikan yang akan dilaksanakan pada bulan Maret oleh Ditjen AHU.


Cetak   E-mail