FASILITASI PERANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PENYUSUNAN PERENCANAAN LEGISLASI DAERAH SERTA KOORDINASI AWAL TERKAIT TINDAK LANJUT PENATAUSAHAAN BMN

Breaking news social media template 4

 

Sorong - Tim Bidang Hukum Kantor  Wilayah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (08/03) . Ini merupakan pertemuan perdana sejak Provinsi Papua Barat Daya secara resmi dibentuk berdasarkan UU No. 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Pada pertemuan yang berlangsung selama 3 [tiga] jam ini, Tim diterima oleh Kepala Biro Hukum, Ibu Anace Nauw yang didampingi Staf Ahli Biro Hukum dan membahas beberapa hal  diantaranya

1.Rencana pembentukan produk hukum daerah yang berkaitan dengan pembentukan organisasi perangkat daerah untuk mendukung jalannya pemerintahan sebagai provinsi baru.

2.Komitmen Kantor Wilayah untuk melakukan fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah Kabupaten/Kota dilingkup Provinsi Barat Daya dalam pembentukan produk hukum daerah.

3.Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Provinsi terkait pembentukan produk hukum daerah dalam tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga tahapan penyebarluasan.

4.Koordinasi rencana kegiatan asistensi pengelolaan JDIH dilingkup Papua Barat dan Papua Barat Daya serta pengintegrasian website JDIH Biro Hukum dalam Portal BPHN Kemenkumham RI.

Koordinasi ini mendapat sambutan dan apresiasi dari Kepala Biro Hukum yang menyatakan komitmen untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Kantor Wilayah terutama rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan produk hukum daerah.

Kepala Biro Hukum juga menyatakan kesiapan melakukan pengintegrasian website JDIH dalam Portal BPHN di Jakarta.

Kemudian dilanjutkan dengan menindaklanjuti surat dari Sekretaris  Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tentang Tindak Lanjut atas Penggunaan tanah dan gedung bangunan Eks Lembaga Pemasyarakatan Doom Sorong serta menindaklanjuti surat Permohonan perpanjangan Pinjam Pakai dari Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pemerintah Daerah Kota Sorong, Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat melalu subbag Keu dan BMN melakukan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sorong  dan dilanjutkan dengan  koordinasi awal ke Dinas Pendidikan dam Kebudayaan Kota Sorong terkait mekanisme pencatatan renovasi/rehabilitasi beberapa  blok dan bangunan tambahan eks Lembaga Pemsyarakatan Doom yang digunakan untuk fasilitas Sekolah Menengah  Atas Negeri (SMAN) 4 Sorong yang tercatat sebagai Aset Tetap Renovasi (ATR).Koordinasi ini dilakukan dalam rangka penertiban pengadministrasian dan penatausahaan Aset  BMN yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Adapun Tim Bidang Hukum yang melakukan koordinasi yaitu: Ibu N.H. Marani (Kepala Bidang Hukum), Pak Hamid Badilah (Kasub. Bid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah), Ibu Andriani Gani Balanehu (Kasud. Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara), dan Pak Sandhi Bonai (JF. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama).

 

WhatsApp Image 2023 03 08 at 17.01.21

 

WhatsApp Image 2023 03 08 at 17.01.23

 

WhatsApp Image 2023 03 08 at 17.01.22

 

WhatsApp Image 2023 03 08 at 17.01.26

 

 


Cetak   E-mail