CIPTAKAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM TERINTEGRASI, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SELENGGARAKAN GELAR PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI WILAYAH

Breaking news social media template27

Manokwari - Dalam rangka menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Papua Barat Tahun 2023, Selasa (14/03).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah tersebut, dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom serta hadir sejumlah peserta kegiatan dari Biro Hukum Setda Prov. Papua Barat dan Papua Barat Daya maupun Bagian Hukum dan sekretariat DPRD Provinsi, Pemkab/Kota se-Papua barat, STIH Manokwari baik yang hadir langsung maupun secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badilah. Dalam laporannya beliau mengatakan bahwa Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Bagi Anggota JDIH Se Provinsi Papua Barat dimaksudkan untuk memfasilitasi kabupaten/kota agar dapat mengaktifkan dan terintegrasi dengan JDIH Nasional, sementara itu tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini untuk kelancaran kepastian informasi hukum yang akan diterima oleh masyarakat melalui integrasinya website JDIH.

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM3

Sementara itu dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa Keberadaan JDIHN sebagai penyedia dokumentasi dan layanan informasi hukum merupakan suatu conditio sine qua non (syaratmutlak) bagi penyelenggaraan negara yang baik, akuntabel, bersih,dan berwibawa.

“Terutama dalam memasuki era keterbukaan informasi yang mengedepankan transparansi. Dengan adanya JDIH yang salah satu pelayanannya adalah menginformasikan peraturan daerah secara aktual serta optimal, maka investasi akan masuk ke daerah dengan mudah dikarenakan investor dapat melihat informasi terkait kebijakan daerah seperti perizininan, pajak, dan sebagainya melalui JDIH” sampainya.

Dalam kesempatan itu disampaikan pula bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam peningkatan mutu dan akses JDIH, diantaranya

1. Kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) yang Baik,

2. Sistem Pelayanan Produk JDIH,

3. Kolaborasi/ kemitraan jaringan dan konektivitas pemerintah pusat dan daerah.

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM9

Setelah pembukan kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para nasarumber yaitu Koordinator Otomasi Dokumen Hukum, Emalia Suwartika dan Kasubag Dokumentasi dan Naskah Hukum, Sudirman. Kemudian yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama terkait JDIH di Papua Barat.

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

WhatsApp Image 2023 03 14 at 6.41.41 PM19

 


Cetak   E-mail