BERI PENGUATAN PADA JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM PABAR, STAFSUS MENKUMHAM BIDANG MEDIA DAN KOMUNIKASI PERTEGAS TUJUAN REFORMASI BIROKRASI

Breaking news social media template 2

 

Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menerima Kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan, Rabu (12/04). Kehadiran beliau di Kanwil Kemenkumham Papua Barat yakni untuk melakukan Penguatan Reformasi Birokrasi untuk capaian Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM .

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil kemenkumham Papua Barat tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi pratama Kanwil kemenkumham Papua barat, Kepala UPT dan  seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas yang ada di wilayah Manokwari, serta di relay melalui aplikasi zoom meeting.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman dalam sambutannya melaporkan bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat membawahi 14 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang tersebar di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dikesempatan yang sama, kakanwil Taufiqurrakhman turut memaparkan capaian-capaian, pembaharuan, dan inovasi layanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, mulai dari layanan publik berbasis HAM, Strategi Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi tahun 2023 yang meliputi pemanfaatan Teknologi Informasi, berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, melakukan evaluasi terhadap pelaksaan Reformasi Birokrasi, dan penegakan disiplin pegawai secara berkelanjutan. Serta persentasi pemenuhan kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat baik itu LHKPN dan LHKASN yang telah mencapai 100 pesen.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan. Dalam pemaparannya beliau menegaskan kembali apa yang menjadi tujuan pelaksaan Reformasi Birokrasi yakni mewujudkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Reformasi Birokrasi yang kita lakukan yaitu untuk merubah kehidupan birokrasi kita yang selama ini dianggap lambat, berbelit-belit, marak adanya pungli” terang Milton Hasibuan.

“Maka dilakukannya Reformasi Birokrasi ini untuk mencapai perubahan yang lebih baik, tidak bertele-tele, disiplin dan memberikan layanan yang terbaik” lanjutnya.

Melanjutkan pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi di tubuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah dimulai sejak pengenalan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta tercermin pula dalam lirik mars Kemenkumham yakni kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh insan di Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksakan tugas dan fungsi mereka.

Terkait pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan memberikan masukan untuk terus dilakukan evaluasi secara berkala, senantiasa membangun budaya kerja yang melayani dan mementukan skala perioritas. “tetapkan prioritas kerja dari target kinerja masing-masing agar kita tahu apa yang harus dipenuhi dan dicapai baik dalam jangka pendek maupun jangka Panjang” ujarnya.  

Menurutnya aura WBK sudah terasa di Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan berbagai perbaikan dan pembaharuan  yang telah dilakukan sejauh ini, meski predikat WBK itu sendiri belum diraih.

Lebih jauh Milton Hasibuan menjelaskan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly terkait  “langkah percepatan” pelaksanaan RB Kemenkumham yang diantaranya 1. Seluruh satuan kerja ikut serta dalam pembangunan zona integritas; 2. Membangun komitmen, kolaborasi nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran untuk mewujudkan budaya integritas, kinerja dan melayani; 3. Menciptakan kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan bagi masyarakat; 4. Menciptakan inovasi/program-program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kinerja organisasi; 5. Menciptakan strategi komunikasi publik yang baik; 6. Memastikan seluruh pelaporan lhkpn dan lhkasn/seraya; 7. Menyelesaikan tlhp baik dari inspektorat jenderal atau BPK; 8. Mengoptimalkan sistem pengawasan internal dan manajemen risiko untuk peningkatan kualitas pelayanan publik; 9. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan.

stafsus 1

stafsus 2

WhatsApp Image 2023 04 12 at 12.54.24

 

WhatsApp Image 2023 04 12 at 12.54.26

 

WhatsApp Image 2023 04 12 at 12.54.29

 

WhatsApp Image 2023 04 12 at 13.33.24

 

WhatsApp Image 2023 04 12 at 13.33.22

 

WhatsApp Image 2023 04 12 at 13.33.19

 

WhatsApp Image 2023 04 12 at 13.33.25

 

WhatsApp Image 2023 04 12 at 12.06.35


Cetak   E-mail