PUNCAK PERINGATAN HBP KE-59, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI UPACARA PERINGATAN DAN HALAL BIHALAL KEMENKUMHAM

Breaking news social media template

 

Manokwari – Puncak Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 ditandai dengan upacara peringatan yang dilaksanakan terpusat dari lapangan upacara Kemenkumham yang dilangsungkan secara hibrid sehingga dapat diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI Ber-AKHLAK, Indonesia Maju”, upacara ini dilasanakan pada Selasa (02/05). ). Jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, beserta para Kepala Divisi dan  dan Jajaran Pejabat Struktural serta pengawas mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia. Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi.

"Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi. Hal ini menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan,dan penghidupan," ungkap Yasonna H Laoly

Selain itu, Yasonna meminta jajarannya untuk bersiap, karena melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP maka shifting paradigm adalah sebuah keniscayaan. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pemidanaan kedepan juga harus memberikan perhatian pada korban, pelibatan masyarakat dan tanggung jawab pelaku.

"Dalam strategi penanganan overcrowded, pemidanaan kedepan harus memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif non pemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman yang berbasis masyarakat lainnya," ujarnya.

Sebagai penutup, Menkumham mengingatkan jajaran untuk mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham sehingga menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Dirgahayu Pemasyarakatan! Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59! Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia!” Pesannya.

Setelah mengikuti upacara peringatan HBP ke-59, Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat melanjutkan kegitan dengan melakukan kegiatan halal bihalal dan pertunjukan dari para Warga Binaan Pemasyarakatan di Papua Barat. Pada kesempatan ini Kakanwil Taufiqurrakhman meminta kepada jajaran pemasyarakatan jadikan HB ke-59 ini sebagai momentum untuk melakukan intropeksi diri terhadap tugas dan fungsi yang diemban.

“mari bersama kita intropeksi diri kita sejauh mana kita telah melaksanakan tugas dan fungsi yang kita jalankan berdasarkan tridharma pemasyarakatan” ungkap Kakanwil Taufiqurrakhman.

Selain itu beliau juga berpesan kepada jajaran pemasyarakatan dalam  melaksanakan tugas tetap berpegang teguh pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

 

23

 

4

 

7

 

8

 

12

 

17

 

20

 

21

 

WhatsApp Image 2023 05 02 at 12.04.08

 

25

 

26

 

 

28

 

27

 

30

 

2


Cetak   E-mail