BERSAMA KADIV PAS, KAKANWIL TAUFIQURRAKHMAN TERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI KETUA KPU PABAR TERKAIT LAYANAN ADMINISTRATIF BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN TINGKAT DAERAH JUGA PUSAT PADA PEMILU 2024

Breaking news social media template

Manokwari, - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum Prov. Papua Barat, Paskalis Semunya terkait kerjasama pelayanan dokumen pemenuhan persyaratan bagi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kab/Kota yang memiliki status sebagai mantan Narapidana dalam pemilu Tahun 2024 mendatang juga terkait pelaksanaan Pemilu di Lapas Rutan se-Papua Barat. Selasa, (2/5).

WhatsApp Image 2023 05 02 at 16.27.16

Berlangsung di ruang rapat Kakanwil, Audiensi tersebut berlangsung baik dan lancar. Adapun dari kedua hal utama yang dibahas dalam audiensi tersebut pada prinsipnya Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Divisi Pemasyarakatan mendukung dan siap membantu kelancaran proses pemenuhan dokumen administratif yang di maksud sesuai dengan kentuan undang-undang yang berlaku.
Adapun Dokumen yang dimaksud yaitu, Surat Keterangan dalam hal bakal calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana yang telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sesuai prosedur dan tata naskah Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2023 05 02 at 16.27.21

Sementara terkait dengan permohonan pemenuhan hak memilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) / Narapidana dewasa diseluruh Lapas Rutan se-Papua Barat dalam pemilu 2024 yang disampaikan oleh Kakanwil dan Kadiv Pas berdasarkan daftar pemilih WBP yang dimiliki Divisi Pemasyarakatan dengan data yang dikeluarkan TPS masih terdapat gab/kekosongan, menanggapi hal ketua KPU menyampaikan bahwa KPUD Prov. Papua Barat akan membantu semaksimal mungkin terkait hal tersebut.

WhatsApp Image 2023 05 02 at 16.27.15


Cetak   E-mail