Manokwari – Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama (Biro Hukerma) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus melakukan upaya pengoptimalisasian fungsi Aplikasi P2MA (Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama) dengan melakukan sosialisasi di Kantor-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, seperti yang dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Rabu Siang (03/05).
Bertempat di ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Papua Barat, sosialisasi yang bertajuk Pengembangan Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) ini dibukang oleh Plt. Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI, Yeti maisaroh. Kemudain dilanjutkan pemaparan sosialisasi terhadap aplikasi P2MA oleh pewakilan dari Biro Humerma yakni Plt. Koordinator Kerjasama Dalam Negeri, Aman Budi.
Aman Budi dalam penjelasannya mmenyebutkan bahwa sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengelola kerjasama di Unit Eselon I, Kanwil, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait pemanfaatan apliaksi P2MA yang diharapkan menjadi media informasi kerjasama Kemenkumham menuju informatif.
Adanya aplikasi P2MA ini merupakan amanat dari UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkumham No. 65 Tahun 2016 Tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan ini beliau juga menjelaskan fitur-fitur apa saja yang ada pada aplikasi P2MA yang berbasis Web ini, mulai dari infografis kerjasama, klasifikasi kerja sama dalam negeri dan luar negeri, cara penginputan naskah kerjasama hingga monitoring terhadap kerjasama apakah masih berlansung atau sudah berakhir masa berlakunya.
Biro Hukerma Kemenkumham terus berupaya menyempurnakan Aplikasi P2MA ini sehingga bermanfaat dalam menyimpan dan mempublikasikan naskah Kerjasama dan Nota Kesepahaman.