PERKUAT KOMITMEN DALAM BERANTAS NARKOTIKA, KEMENKUMHAM PAPUA BARAT TEKEN MoU DENGAN BNNP PAPUA BARAT

Breaking news social media template3

Manokwari-Semakin maraknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia, menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak. Butuh komitmen, kerja sama, dan integrasi untuk mengatasi hal ini. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil), Taufiqurrakhman mendukung penuh BNN dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Kemenkumham Papua Barat berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menyusun dan merancang perjanjian kerja sama dalam pemberantasan narkoba dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kamis (04/05/23).

Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Penegakkan Hukum Pengendalian Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan rancangan awal dalam perjanjian kerja sama.

"Dewasa ini negara-negara di dunia termasuk indonesia menghadapi berbagai masalah yang dapat mengancam eksistensi negara tersebut. Masalah-masalah tersebut di antara lain adalah: Terorisme, Korupsi dan Narkoba. Khusus untuk masalah penyalahgunaan narkoba, hal tersebut telah mendapat perhatian serius dari pemerintah indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan presiden RI yang telah menetapkan indonesia berada dalam situasi darurat narkoba," ujar Kepala Kantor Wilayah Taufiqurrakhman dalam sambutannya.

Lebih lanjut kakanwil mengatakan bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa dianggap enteng dan harus diatasi dengan sangat serius. Upaya peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya narkoba dan memberikan rasa aman masyarakat, melalui upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn) sebagaimana diamanatkan dalam uu narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 104-108 tentang peran serta masyarakat.

Melalui peran serta masyarakat, kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas terhadap para pelaku peredaran dan perdagangan gelap narkotika harus kita dukung karena sudah sampai pada level membahayakan. Untuk mengatasi masalah narkotika, tidak hanya melibatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, jelasnya.

Diakhir sambutannya kakanwil berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mampu untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Dengan demikian, terdapat upaya-upaya pencegahan dan memberikan pemahaman terlebih dahulu, sebelum dilakukan upaya represif.

"Untuk itulah kantor wilayah kementerian hukum dan ham papua barat melalui tim terpadu p4gn (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) telah memprogramkan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba salah satunya yaitu dengan melakukan perjanjian kerja sama antara kantor wilayah kementerian hukum dan ham papua barat dengan badan narkotika nasional provinsi papua barat untuk meningkatkan sumber daya manusia seutuhnya dalam rangka mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan khususnya di provinsi papua barat yang bebas/zero dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Tim BNN Provinsi Papua Barat juga memaparkan materi terkait perkembangan kasus narkoba yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat yang dibawakan oleh Kepala BNNP Papua Barat, Bigjen Pol. Heru Isti Hariono. Kegiatan Penandatanganan Kerja sama ini dilaksanakan secara Hybrid. Diikuti oleh UPT diluar daerah Manokwari secara Virtual dan disaksikan secara langsung oleh para KaUPT, Pejabat Struktural beserta para pegawai yang hadir di Aula Kanwil.

 

KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.362WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.362WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.362WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.362WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.362WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.371WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.371WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.371WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.372WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.372WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.372WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.372WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.18.371WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.17.153WhatsApp Image 2023 05 04 at 15.17.153


Cetak   E-mail