KANWIL KEMENKUMHAM PABAR DUKUNG PENUH PECAPAIAN TARGET SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS KPK TAHUN 2023

Breaking news social media template

 

 

Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat secara virtual hadir dalam kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang diselengarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/05). Hadirnya Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam kegiatan ini sebagai wujud dukungan dalam mensukseskan pelaksaan SPI di Lingkugan Kemenkumham.

Dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat hadir diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, Yanu Haryadi, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Lexie Aldrien Mangindaan Beserta Staff.

Dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Jakarta, kegiatan ini dibuka oleh langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Yayah Mariani. Dalam sambutannya, Yayah Mariani menyampaikan bahwa SPI bertujuan untuk memetakan resiko dari praktik korupsi di seluruh lembaga publik  di Indonesia dan sebagai cerminan integritas dari setiap lembaga tersebut.

Di Kementerian Hukum dan HAM sendiri hasil Indeks SPI pada tahun 2022 menunjukan angka 78,48 sementara itu ditahun 2023 diharapkan adanya peningkatan sesuai dengan target yakni 80,2. Maka dari itu Yayah Mariani meminta kepada seluruh pimpinan pada setiap satuan kerja untuk melaksanakan survey dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan integritas.

"Target indeks SPI Kemenkumham Tahun 2023 adalah 80,2. Bapak dan Ibu sebagai pimpinan satker yang menjadi sampling dalam pelaksanaan survei tahun 2023 agar dapat memberikan data responden yang valid sehingga hasil survei dapat maksimal," ungkap Yayah Mariani.

Selain melakukan penilaian survei dengan bener, Kepala Satuan Kerja juga diminta  untuk dapat memetakan potensi terjadinya korupsi sebagai upaya pencegahan serta dapat menindaklanjuti rekomendasi dari hasil survei.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi SPI oleh tim dari KPK dengan menyampaikan hasil survei dari internal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD), eksternal KPLD, dan dari ahli yang meliputi BPK, BPKP, Ombudsman, hingga jurnalis. Sementara itu, Survei SPI tahun 2023 akan dilaksanakan pada Juli-Oktober 2023.

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 14.57.01

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 14.57.08

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 14.56.55

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 14.57.02

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 15.03.51

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 15.03.53

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 15.03.50


Cetak   E-mail