Manokwari, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil), Taufiqurrakhman di dampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi menyerahkan Sertifikat Merek kepada Pemilik Air Minum Dalam Kemasan Merek Sogun di ruang kerjanya, Rabu, (17/05/2023).
Disampaikan dalam pelaksanaan penyerahan Sertifikat, Kakanwil menyampaikan selamat atas tercatatnya Air Minum Dalam Kemasan Merek Sogun dan tetap terus pertahankan kualitas merek. Adapun sertifikat Merek yang diserahkan ini merupakan bukti kepemilikan atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penerima dan hal tersebut sekaligus menjadi alat perlindungan hukum yang dimilikinya dalam upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain.
Pemilik perusahaan pemilik Air Minum Dalam Kemasan Merek Sogun, Supriyadi yang diwakili anaknya, Andri SH yang baru saja menerima sertifikatnya menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasihnya atas layanan serta bantuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang telah membantu dalam upaya penerbitan Perpanjangan Sertifikat Merek Sogun melalui layanan POP Merek yang sangat cepat dan sebagai langkah awal dalam pengembangan usaha.
#KakanwilKumhamPapuaBarat
#Taufiqurrakhman
#layananPOPMerek
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).