KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR KEGIATAN EDUKASI DAN HIMBAUAN TENTANG PENCEGAHAN PELANGGARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

1

Manokwari – Dalam rangka mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Papua Barat, Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Kegiatan Edukasi dan Himbauan tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan tema “Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Sebagai Langkah Perlindungan Aset Kekayaan Intelektual Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah” di Ballroom Royal 3 Hotel Niu Aston Manokwari, Jumat (19/05) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Jonson Siagian, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Soleman Lilingan dan jajaran Divisi Yankumham, Perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH), Pelaku UMKM dan instansi terkait lainnya di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari.

Jalannya kegiaatan pada siang itu, diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabid Yanki), Achmad Djunaidi dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa hasil karya/ inovasi yang menghasilkan kreasi Kekayaan Intelektual memerlukan mekanisme perlindungan dan hal ini terus di digalakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat di wilayah dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait.

“Pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual menjadi problematika di belahan dunia termasuk Indonesia, yang mempunyai dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.",

"Untuk itu, kami terus berupaya melakukan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui kegiatan sosialisasi, diseminasi dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual serta penguatan fungsi PPNS dalam proses penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual.”, ungkap Kakanwil.

Melihat semakin maraknya pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Indonesia, pada suatu karya cipta seseorang yang dapat menyebabkan kerugian, Kakanwil mengajak para pelaku UMKM agar segera mendaftarkan merek dagangnya.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada para Pelaku Usaha (UMKM) di Indonesia, khsususnya di wilayah Papua Barat agar dapat mendaftarkan merek yang dimilikinya sehingga dalam menjalankan usahanya akan mendapatkan pelindungan hukum atas produk yang dihasilkan sehingga tidak menyebabkan kerugian”, ujar Kakanwil.

Diakhir sambutanya, beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah yang tepat untuk saling berkoordinasi dan membangun sinergitas antar instansi terkait dalam mencegah pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah Papua Barat.

“Pada kesempatan ini, saya mengharapkan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama serta menjadikan kegiatan ini sebagai sarana sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual.",

"Marilah kita bersama – sama melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat yang kita cintai ini”, pungkasnya.

Pada kegiatan sosialisasi kali ini, hadir tiga (3) orang narasumber yaitu Cecep Sarip Hidayat dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham RI yang hadir secara daring melalui zoom meeting, Iptu Boby Rahman dari Polda Papua Barat serta Marthen Paulus Weyai dari Dinas Perindustrian dan Perdangangan Provinsi Papua Barat.

Cecep Sarip Hidayat dalam kesempatan ini memaparkan materi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual: Pahami Hukumnya, Lindungi Karyanya dan Iptu Boby Rahman memaparkan materi tentang Peran Polri dalam Pencegahan Pelanggaran sedangkan Marthen Paulus Weyai terkait tusi Dinas Perindustrian dan Perdangangan Provinsi Papua Barat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi/tanya jawab antara peserta dan narasumber yang hadiri secara luring maupun daring.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

20

7

11

16

14

18

 

15

9

12

13

19

10

17


Cetak   E-mail