Monitoring dan Evaluasi, Bagian Program dan Humas Kanwil Kumham Papua Barat kunjungi Lapas, LPP dan LPKA Manokwari

Breaking news social media template52

Manokwari – Pemenuhan target kinerja (tarja) dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) menjadi prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Papua Barat. Untuk memenuhi tarja dan RKT-RB yang telah di tentukan, Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev), Jumat (19/05/23).

Pelaksanakan Monev ini dilaksanakan dengan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di dalam kota Manokwari. Tim monev yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh beserta Staf mengunjungi Lapas Kelas IIB Manokwari, LPP Kelas III Manokwari dan LPKA Kelas II Manokwari.

Pada kunjungan tersebut, tim bertemu langsung dengan Ka UPT dan pejabat pemangku tusi serta operator pada satuan kerja yang menangani E-Monev Bapennas, Smart, E-Performance, SPIP Smart DJA, SPBE dan SIPPN.

Pada kesempatan tersebut, Yeti selaku pimpinan tim menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim di satker. Maksud dan tujuan tim melaksanakan monev adalah untuk membahas terkait Capaian Target Kinerja, Perjanjian Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2022, hasil penilaian SPBE tahun 2022 dan pengelolaan SIPPN di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, sekaligus menginventarisir permasalahan yang di hadapi oleh operator satker.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama, dimana tim kanwil menyampaikan untuk memperhatikan dan memenuhi setiap permintaan data dukung yang di butuhkan guna memenuhi tusi yang sudah di amanahkan. Selain itu, terkait hasil penilaian SPBE, SIPPN dan Website tim menyarankan untuk melengkapi indikator yang masih kurang agar dapat meningkatkan nilai SPBE dan Website untuk penilaian tahun 2023 yang akan datang sedangkan hasil pemeriksaan SIPPN baiknya diperbaiki data jenis layanannya sesuai dengan Pedoman SIPPN Kemenkumham No. M.HH-06.HH.07.05 Tahun 2021.

Diharapkan melalui monev ini pengelola di UPT dapat memahami dan mengikuti pedoman yang telah di tetapkan sehingga tarja maupun RKT-RB dapat terpenuhi dengan baik.

Ka UPT Lapas, LPP dan LPKA Manokwari sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap komunikasi seperti ini dapat lebih intens sehingga apa yang menjadi kendala di UPT dapat diselesaikan dengan baik.

Kalapas Kelas IIB Manokwari, Jumadi juga turut memberi pesan kepada Operator satker untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan karena operator merupakan ujung tombak organisasi. Di sela-sela kegiatan monev tersebut, Jumadi turut mengajak tim megelilingi Lapas Kelas IIB Manokwari sembari menunjukan fasilitas P2HAM dan hasil kerajinan WBP.

KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 

6

5

4

7

2

3

1


Cetak   E-mail