LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI, TIM BAGIAN PROGRAM DAN HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SAMBANGI KANIM DAN BAPAS SORONG

Breaking news social media template 4

 

 

Manokwari -   Upaya memenuhi  target kinerja (tarja) dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) menjadi prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Papua Barat, Tim Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melakukan program monitoring dan Evaluasi dengan menyambangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten/Kota Sorong, Kamis (25/05).

Pelaksanakan Monev di hari pertama ini dilaksanakan di dua UPT yakni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sorong. Tim yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (PPL) yang sekaligus Plt. Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI,Yeti Maisaroh bersama dengan staff PPL dan Humas.

Pada kunjungan tersebut, tim bertemu langsung dengan Ka UPT dan pejabat pemangku tusi serta operator pada satuan kerja yang menangani E-Monev Bapennas, Smart, E-Performance, SPIP Smart DJA, SPBE,  SIPPN, Aplikasi P2MA, dan Rencana Aksi RB. Monev pertama dilakukan Tim melakukan Monev di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang kemudian di lanjutkan di Bapas Kelas II Sorong yang sambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Sorong, M. Basri.

Pada kesempatan tersebut, Yeti selaku pimpinan tim menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim di satker. Maksud dan tujuan tim melaksanakan monev adalah untuk membahas terkait Capaian Target Kinerja, Perjanjian Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2022, hasil penilaian SPBE tahun 2022 beserta rencana aksi SPBE tahun 2023 dan pengelolaan SIPPN di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, sekaligus menginventarisir permasalahan yang di hadapi oleh operator satker.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama, dimana tim kanwil menyampaikan untuk memperhatikan dan memenuhi setiap permintaan data dukung yang di butuhkan guna memenuhi tusi yang sudah di amanahkan. Selain itu, terkait hasil penilaian SPBE, SIPPN dan Website tim menyarankan untuk melengkapi indikator yang masih kurang agar dapat meningkatkan nilai SPBE dan Website untuk penilaian tahun 2023 yang akan datang sedangkan hasil pemeriksaan SIPPN baiknya diperbaiki data jenis layanannya sesuai dengan Pedoman SIPPN Kemenkumham No. M.HH-06.HH.07.05 Tahun 2021.

Diharapkan melalui monev ini pengelola di UPT dapat memahami dan mengikuti pedoman yang telah di tetapkan sehingga tarja maupun RKT-RB dapat terpenuhi dengan baik.

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.50.19

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.50.33

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.50.22

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.50.49

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.49.00

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.50.45

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.51.04

 

WhatsApp Image 2023 05 25 at 19.48.55


Cetak   E-mail