DIRJEN PP DORONG PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK AKTIF LAKUKAN PENGHARMONISASIAN RANPERDA

Breaking news social media template

 

Manokwari – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nan Mulyana mendorong para Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah untuk aktif melakukan pengharmonisasian terhadap Racangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Peraturan Gubernur dan Bupati/Walikota daerah. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan pengarahan berkaitan dengan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (13/06).

Dirjen PP, Asep Nan Mulyana meminta para perancang untuk lebih aktif lagi melakukan pengharmonisasian didaerah dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, DPRD dan stakeholder terkait. Sebagaimana tugas dan fungsi yang sudah menjadi tanggung jawab yaitu turut serta membangun regulasi yang sehat di daerah.

Dalam kesempatan ini juga, Asep Nan Mulyana turut menyerukan kepada Kantor Wilayah dapat mengumpulkan laporan harmonisasi Ranperda yang telah dilaksanakan agar dapat terinventaris dengan baik.

Sejauh ini telah terhimpun sebanyak 666 Ranperda yang telah berhasil di harmonisasi dari seluruh Kantor Wilayah yang kemudian akan diurutkan berdasarkan katerogi masing-masing  yang untuk menjadi penilaian sendiri bagi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan memberikan penghargaan sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja para Perancang Peranturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah.  

Kegiatan yang dihelat secara daring melalui zoom meeting itu diharapkan pula menjadi wadah untuk bertukar informasi dan diskusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi oleh setiap kantor wilayah dalam melakukan pengharmonisasian Racangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Peraturan Gubernur dan Bupati/Walikota daerah. Kemudian dapat dicari solusi terhadap permasalahan tersebut sehingga peran dan fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah dapat terlaksana dengan baik.

Dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, hadir secara virtual diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badilah dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

 

WhatsApp Image 2023 06 13 at 17.19.42

 

WhatsApp Image 2023 06 13 at 17.19.43

 

WhatsApp Image 2023 06 13 at 17.59.30

 

WhatsApp Image 2023 06 13 at 17.59.29f

 

WhatsApp Image 2023 06 13 at 17.59.29


Cetak   E-mail