KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR MONEV PENGUNAAN BMN & SOSIALISASI PERMENKUMHAM No. 22 TAHUN 2023 BAGI JAJARAN DI FAKFAK

1

Fakfak, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Pemanfaatan BMN dan Rumah Negara serta Sosialisasi  Permenkumham No. 22 Tahun 2023 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kemenkumham di Kabupaten Fakfak. Jumat, (16/06).

6 4

Berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Fakfak, Monev tersebut turut dihadiri oleh Kadiv Administrasi, Piet Bukorsyom, dalam kesempatan itu beliau memberikan pengarahan dan penguatan tentang Pengelolaan keuangan dan BMN serta Sosialisasi Permenkumham No. 22 Tahun 2023 terkait tentang Tunjangan Kinerja kepada para pegawai Lapas Kelas IIB Fakfak serta Bapas Kelas II Fakfak.

8

Didampingi tim subbag keuangan dan BMN selain memberikan arahan dan penguatan di hari pertama, Kadiv beserta tim pada hari kedua melakukan pemeriksaan langsung Barang Milik Negara mulai TA 2020 - 2022 dalam hal ini pengecekan pendataan administrasi form BMN serta meninjau langsung ke lokasi Rumah rumah dinas dan lahan aset BMN Lapas kelas IIB Fakfak dan Bapas Fakfak.

2 9

Adapun Tim Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Kadiv Admin, Piet Bukorsyom diantaranya Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Andriani G. Balanehu beserta para staf JFU dan JFT Pengelolaan Keuangan dan BMN. Turut hadir dalam giat tersebut yakni Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak, Jaka Prihatin serta Kepala Bapas Kelas II Fakfak, Angganetha P. Aragai.

7


Cetak   E-mail