Manokwari, - Berlangsung di ruang rapat Kanwil Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat gelar rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sorong Tahun 2023 tentang Tata Naska Dinas. Senin, (26/06).
Berlangsung secara daring melaui zoom meeting, Kegiatan Pengharmonisasian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Nelly H. Marani didampingi Ka.Subbid Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badila. Sementara dari Pemkab sorong yakni Bagian Hukum Setda, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta perwakilan OPD terkait.
Adapun giat harmonisasi tersebut berlangsung dengan dilakukannya pemaparan draft Ranperbup tersebut oleh Ka.Subbid Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta JFT Perancangan Perundang-undangan Kanwil yang kemudian beberapa penyesuian maupun tambahan dan masukan turut dibahas bersama dengan OPD terkait yang hadir siang itu secara daring.