BERSAMA TIM INSPEKTORAT JENDERAL, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR LAKUKAN FGD TERKAIT ANALISIS HASIL PENGAWASAN

Breaking news social media template 1

 

Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat  bersama dengan Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melaksanakan Focus Grup Discusssion (FGD) terkait Analisis Hasil Pengawasan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Senin (17/07).

Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan dan Analisis Data Hasil Pengawasan I ( Nurmalasari), Analis Hukum Ahli Pertama (Prisi Khairani Arief), Pengolah Data Laporan Sistem Aplikasi dan Database (Yudhi Hervino), dan Analis Laporan Hasil Pengawasan (Indry Eka Wardhani).

Sementara itu dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum (Ancelina Paseru)  Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT (Dwi Kristika Rohaya), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN       (Andriani Gani Balanehu), dan para staff Divisi Administrasi.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan guna mendongkrak disiplin pegawai dan meningkatkan layanan pengaduan masyarakat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru. Kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari, dari Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Dan Analisis Data Hasil Pengawasan I,  Nurmalasari. Ia menjelaskan bahwa pada agenda kali ini akan membahas 3 materi yaitu penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS) untuk mengelola hasil tindak lanjut pengawasan, dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (SIPIDU),

SIMWAS sendiri merupakan aplikasi yang memiliki tiga manajemen diantaranya manajemen hasil pengawasan internal untuk mengelola tindak lanjut pengawasan dan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh auditor serta menindaklanjuti rekomendasi setelah dilakukan auditor internal; manajemen hasil pengawasan eksternal untuk mengelola rekomendasi dari auditor eksternal dari BPK, BPKP, dan Ombudsman RI; dan manajemen data hukuman disiplin untuk melakukan input proses Hukdis dimulai dari pemanggilan sampai dengan penerbitan SK.

Tim dari Inspektorat Jenderal juga membahas mengenai aplikasi SIPIDU. Dimana apliasi SIPIDU dapat diakses melalui pengaduan.kemenkumham.go.id. Aplikasi ini terintegrasi dengan WBS Kemenkumham, UPG dan SMS Gateaway. Selain itu, pengaduan yang berasal dari kanal lainnya dapat diunggah secara manual dengan tujuan adanya pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan terpadu dalam satu aplikasi SIPIDU ini.d

Dalam FGD ini dilakukan diskusi ringan terkait pengopreasian kedua aplikasi tersebut, kedala yang dihadapi dan masukan-masukan yang diberikan baik dari Tim Inspektorat Jenderal Kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat maupun sebaliknya.

 

WhatsApp Image 2023 07 17 at 14.25.23

 

g

 

WhatsApp Image 2023 07 17 at 14.26.08

 

WhatsApp Image 2023 07 17 at 14.26.09

 

WhatsApp Image 2023 07 17 at 14.26.10

 


Cetak   E-mail