KEMENKUMHAM PABAR GANDENG BSK GELAR FGD PEMBINAAN DAN PENGUATAN SEKALIGUS PENDAMPINGAN ASSESSMENT IRH BAGI PEMERINTAH DAERAH

Breaking news social media template74

Manokwari -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat bersama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI lakukan pembinaan dan penguatan kepada Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sekaligus pendampingan Assessment IRH dalam bentuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang di gelar secara hybrid ini, dipusatkan dari Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Senin (7/8/2023).

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menyampaikan Indeks Reformasi Hukum atau yang disingkat IRH merupakan amanat dari dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain RB yang telah disusun dalam PermenPAN-RB Nomor 25 tahun 2010 tentang Roadmap RB 2020-2024 yang kemudian menjadi dasar pedoman Permenkumham No 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Blue Modern Breaking News Instagram Post6

Disampaikan Kakanwil, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat siap berperan optimal dalam pelaksanaan IRH, seperti : melakukan sosialisasi terkait Indeks Reformasi Hukum kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing serta memberikan pendampingan dan verifikasi dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penilaian IRH pada Pemerintah Daerah.

Blue Modern Breaking News Instagram Post8

Narasumber Analis Kebijakan Ahli Pertama, Junaidi Abdillah dari BSK Kemenkumham RI dalam memberikan Pembinaan dan Penguatan menyampaikan bahwa untuk mencapai sasaran RB perlu dilakukan penilaian IRH, dimana IRH merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi terkait program/area perubahan deregulasi kebijakan. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM sebagai pelaksana urusan pemerintah dibidang hukum bertindak sebagai leading sector penilaian IRH. Penilaian IRH terbagi dalam 4 Variabel, 9 Indikator dan 11 Kuisoner.

Blue Modern Breaking News Instagram Post4

Junaidi menjelaskan data dukung apa saja yang harus dilengkapi Pemerintah Daerah pada setiap indikatornya serta mekanisme penilaian mandiri IRH. Penilaian tersebut dilaksanakan oleh unit organisasi yang menanganai bidang hukum, dan selanjutnya wajib membentuk tim kerja dan tim asesor dimana terdapat 2 mekanisme penilaian IRH, yaitu penilaian mandiri oleh K/L dan Pemda, serta penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

Usai pembinaan dan penguatan kepada Sekretariat Wilayah IRH, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan Assessment IRH oleh Analis Hukum Ahli Pertama, Tomy Erwanto dari BSK Kemenkumham RI.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama , Tim Sekretariat Wilayah IRH, seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Jajaran Bidang Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Blue Modern Breaking News Instagram Post7

Blue Modern Breaking News Instagram Post5

WhatsApp Image 2023 08 07 at 14.40.30

WhatsApp Image 2023 08 07 at 14.40.30

WhatsApp Image 2023 08 07 at 15.10.2510

WhatsApp Image 2023 08 07 at 15.10.2510

WhatsApp Image 2023 08 07 at 15.10.2510

WhatsApp Image 2023 08 07 at 15.10.2510


Cetak   E-mail