Manokwari – Untuk mendukung percepatan pencapaian Target Kinerja (Tarja) Kementerian Hukum dan HAM pada laporan Triwulan B09 dalam pelaksanaan digitalisasi arsip pada aplikasi e-arsip.kemenkumham.go.id. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Digitalisasi Arsip Vital yang dilaksanakan secara daring, Selasa (15/08).
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di ruang Reformasi Birokrasi ini diikuti oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT (Dwi.K. Rohana) beserta jajaran yang menangani bagian kearsipan.
Bimtek ini membahas tentang tata cara penggunaan aplikasi dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor: 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor: 35 Tahun 2013 Tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM.
Kegiatan Bimtek diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) yang berada di llingkungan Kanwil Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat.
Dengan terlaksananya Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan indeks capaian target kinerja dan tercapainya peningkatan nilai indeks pengawasan kearsipan.