KADIVMIN HADIRI PENUTUPAN RAPAT PARIPURNA DPR PAPUA BARAT MASA SIDANG III TAHUN 2023

375944925 1851071195290686 665135187215904165 n

Manokwari – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Piet Bukorsyom mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman kembali menghadiri lanjutan Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Sidang III Tahun 2023, Senin (11/09) sore.

Rapat yang digelar di Ruang Ballrom Hotel Niu Aston Manokwari tersebut merupakan rapat paripurna keempat sekaligus terakhir dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dan Non APBD Papua Barat T.A 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 08-11 September 2023 lalu.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dan Non APBD Papua Barat T.A 2023 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Papua Barat.

DPR Papua telah menetapkan Raperda perubahan APBD menjadi Perda dalam Rapat Paripurna keempat masa sidang III T.A 2023 setelah pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky R. Fonataba meminta persetujuan dari anggota DPR Papua Barat yang diikuti palu sidang.

Selanjunyta, penandatanganan dan penyerahan Perda Perubahan APBD Tahun 2023 dan non APBD oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dengan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor.

Penetapan Perda perubahan APBD T.A 2023 ini termuat dalam keputusan DPR Papua Barat Nomor 7 tahun 2023 tentang Persetujuan dan Penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perubahan APBD menjadi Perda dengan nilai APBD Perubahan sebesar Rp 6.379.650.148.839 (sumber: koreri.com).

Rapat ini dihadiri oleh para Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat, pimpinan/perwakilan FORKOMPIMDA serta tamu undangan lainnya.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT “PASTI BISA”, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2023 09 11 at 17.48.34

DSC 0119 1

IMG 20230911 WA0019

WhatsApp Image 2023 09 11 at 18.02.56


Cetak   E-mail