LAKSANAKAN BINDALWASNIS KE KANIM MANOKWARI, DIVIM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR FOKUS PEMENUHAN RENCANA AKSI KEIMIGRASIAN

Putih Hijau Modern Pendaftaran Beasiswa Instagram Post 1

Manokwari - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Pabar) melakukan kegiatan Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Senin, (13/03).

Tim Inteldakim yang diketuai oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Buono Adi Sucipto didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Hartono, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, dan Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Dipho Natasha beserta fungsional umum Inteldakim melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengendalian teknis terkait Target Kinerja  yang berfokus pada Rencana Aksi Tahun 2024.

Pada Kesempatan ini Kepala Bidang Inteldakim, Buono Adi Sucipto menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari atas kinerja yang telah ditunjukan sepanjang tahun 2023 sehingga target kinerja Divisi Keimigrasian tahun 2023 tercapai dan memperoleh nilai 100.

Selanjutnya dilakukan pula evaluasi terkait peran sosialisasi dari Keimigrasian terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) sesuai dengan Pasal PP Nomor 21 Thn 2022 agar memperoleh status kewarganegaraannya. Tidak luput dari pembahasan yaitu Rencana Aksi terkait dengan Pencegahan TPPO & TPPM dan Pelaksanaan Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian.

Dalam Bindalwasnis ini dibahas pula terkait penyusunan SK Timpora pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari yakni SK Timpora Tingkat kabupaten yang meliputi Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penindakan , Bapak Hartono dalam upaya  memenuhi Rencana Aksi Tusi Keimigrasian dalam pencegahan kasus TPPO dan TPPM perlu dilakukannya pembentukan Desa Binaan Keimigrasian. Penentuan desa yang akan menjadi Bisa Binaan Keimigrasian menurutnya harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya desa wilayah perbatasan laut dan darat yang dekat dengan negeri tetangga; desa dengan masyarakat berpendidikan rendah; desa dengan tingkat kemiskinan tinggi; desa dengan mayoritas penduduk usia muda yang memiliki rencana berpergian keluar negeri untuk bekerja; desa dengan dominasi kelompokusia rentan, rendah literasi dan angka pengangguran tinggi; desa yang memiliki pekerja wna yang cukup banyak, sehingga rawan perkawinan kontrak/ ekploitasi.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pembentukan Desa Binaan Keimigrasian perlu diglorifikasikan kepada masyarakat baik melalui media sosial atau melalui kegiatan edukatif lainnya.

setelah penyampaikan materi oleh Kepala Bidang Inteldakim dan Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dalam pelaksaan tugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.

 

WhatsApp Image 2024 03 13 at 14.44.24 8096888d

 

WhatsApp Image 2024 03 13 at 14.44.24 8096888d

 

WhatsApp Image 2024 03 13 at 14.44.24 8096888d

 

WhatsApp Image 2024 03 13 at 14.44.24 8096888d


Cetak   E-mail