TINDAKLANJUTI LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT, SUB BIDANG AHU KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SAMBANGI DISADMINDUKCAPIL KOTA SORONG

1

Sorong - Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melakukan Koordinasi Perseroan Perorangan dengan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Sorong, Kamis (28/03/) siang.

Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Kasubid AHU), Emmy C. Pieterz mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaaduan masyarakat mengenai sikronisasi data Pemohon yang terdapat pada database aplikasi Perseroan Perorangan Ditjen AHU dengan Disadmindukcapil Kota Sorong.

"Jadi kami melakukan koordinasi dihari ini dengan Dukcapil Sorong karena ada pemohon yang mau mendirikan perseroan perorangan, namun data kelurahan dan kecamatan pada aplikasi Perseroan Perorangan Ditjen AHU itu tidak sesuai dengan data Dukcapil kota sorong", ujar Emmy.

Sementara itu, Administrator Database Disadmindukcapil Kota Sorong, Yosep Agerae dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa dalam database disadmindukcapil, data kelurahan dan kecamatan pemohon sudah sikron.

Namun dalam aplikasi Perseroan Perorangan, Yosep menyebutkan bahwa pada kolom pengisian kelurahan terdapat dua nama kelurahan yang memikiki kode wilayah yang berbeda sehingga menyebabkan terjadinya ketidaksesuaian data pemohon pada aplikasi Perseroan Perorangan.

Merespon hal demikian, Emmy menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan Ditjen AHU terkait pembaruan kode wilayah pada database Ditjen AHU.

"Hal ini menjadi catatan kami untuk dikoordinasikan dengan pihak IT Ditjen AHU untuk mengupdate kode wilayah kelurahan dan kecamatan sehingga pemohon dapat mendirikan badan usaha perseroan perorangan.", pungkasnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi data antara database Ditjen AHU dengan database Disadmindukcapil Kota/Kabupaten Sorong sehingga dalam pelaksanaan pendaftaran Perseroan Perorangan maupun badan hukum lainnya, pemohon dapat menginput data tanpa hambatan.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12


Cetak   E-mail