Manokwari - Usai pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumahm Pabar) menyelenggarakan Promosi, Diseminasi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual. Hal ini dilaksanakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi di Papua Barat, rabu, (21/8/2024).
Bertempat di Swiss-Belhotel Manokwari, giat inimenyasarkan kepada berbagai kalangan, termasuk akademisi, pelaku usaha, pemerintah daerah dan Stakeholder terkait lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Manokwari ini, menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya dimana pembahasan secara mendalam mengenai berbagai aspek HAKI, termasuk hak cipta, merek, dan desain industri.
Hari ini materi pertama membahas tentang “Perlindungan Merek di Indonesia” oleh Bapak Kelly Antonio Fernando, S.Kom, M.Si, Pemeriksa Merek Ahli Madya dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.
Selanjutnya untuk materi kedua membahas tentang “Hak Cipta” oleh Ibu Aulia Andriani Giartono, ST., MH, Analis Kebijakan Muda dari Direktorat Hak Cipta dari Direktorat Hak Cipta, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal.
Dan untuk materi terakhir membahas tentang “Potensi dan Strategi Tentang Mendapatkan Perlindungan Tentang Desain Industri” oleh Bapak Asep Achmad, dan Pemeriksa Desain Industri, dari Direktorat Hak Cipta, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama antara pemateri dan peserta giat. Dalam pelaksanaannya, terlihat antusias peserta yang hadir dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan. (Humas/Kumham Pabar)