Manokwari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Bidang Hukum telah melakukan harmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Fakfak tentang Kabupaten Layak Anak Tahun 2024, Rabu (20/11) siang.
Ranperda tersebut diharmonisasikan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Fakfak.
Rapat yang digelar di Ruang Lt. 1 Kanwil Kemenkumham Papua Barat tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom.
Dalam arahan singkatnya, Kakanwil menyampaikan bahwa harmonisasi ranperda merupakan salah satu tusi dari Kemenkumham sebagaimana yang diamanat oleh Pemerintah Indonesia di dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan.
Kakanwil menyebutkan harmonisasi ranperda ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan perundang-undangan agar tidak saling tumpang tindih antara suatu peraturan yang lebih tinggi dengan peraturan yang lebih rendah.
Usai arahan Kakanwil, rapat dilanjutkan dengan pemaparan draft ranperda yang dipaparkan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Ada beberapa catatan terhadap ranperda tersebut dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang perlu diperbaiki yakni pada konsideran menimbang perlu diperbaiki kembali, pengacuan pasal-pasal dan juga tata bahasa yang perlu disesuaikan dengan lampiran 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 serta beberapa hal teknis lainnya yang sesuai substansinya.
Rapat kemudian ditutup dengan Penyerahan Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kasubid FPPHD Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Hamid Badilah dan Kabid P2KPRT Kabupaten Fakfak, Santi Christine N Patiran.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan dapat terwujudnya Ranperda Kabupaten Fakfak yang selaras dan tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PAPUA BARAT
JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari