Manokwari - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah melantik secara resmi 16 Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Hukum di Graha Pengayoman, Kuningan-Jakarta Selatan, Jumat (15/11) siang.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Piet Bukorsyom mengikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut secara langsung sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian, Achmad B. Machmud dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Haposan Silalahi beserta jajaran mengikutinya secara daring di Aula.
Pelantikan ini berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia Nomor: 169/ TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum.
Adapun para pejabat yang dilantik tersebut, yakni Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Widodo sebagai Direktur Jenderal AHU, Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual , Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal, Min Usihen sebagai Kepala BPHN, Andry Indrady sebagai Kepala BSK Hukum, G.A.P Suwardhani sebagai Kepala BPSDM Hukum.
Selanjutnya, Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, Sucipto sebagai Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan RB, Y. Ambeg Paramarta sebagai PK Ahli Utama Kemenkumham, Lucky Agung Binarto sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama Kemenkumham, Anggoro Dasananto sebagai Pemeriksa Merek Ahli Utama Kemenkumham, Marciana D. Jone sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama Kemenkumham dan Saffar M. Godam sebagai Assesor SDM Aparatur Ahli Utama Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik serta berpesan agar amanah yang diberikan/diemban ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam menjawab tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan publik terbaik guna membawa membawa Kementerian Hukum menuju Indonesia Emas 2045.
"Momen ini sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. ", ucap Menteri Hukum.
"Dengan dasar kebijakan tersebut, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bagian dari upaya menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan baik, mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Semoga amanah ini, dapat diemban dengan sebaik-baiknya, dan membawa manfaat yang besar bagi kementerian, masyarakat, dan bangsa.", imbuhnya.
Menteri Hukum juga menegaskan beberapa poin penting sebagai acuan dalam mewujudkan transformasi di Lingkungan Kementerian Hukum, yakni Jaga Integritas dan Akuntabilitas, Dukung Reformasi Birokrasi, Kembangkan Kompetensi dan Profesionalisme, Perkuat Sinergi AntarKementerian serta Berikan Keteladanan dan Semangat.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)