Manokwari, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Bidang HAM bersama Tim Direktorat Jenderal HAM yang dipimpin langsung oleh Direktur Pelayanan Komunikasi HAM (Diryankoham) Faisol Ali menggelar rapat pembinaan sekaligus Koordinasi dan Konsultasi terkait aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Kanwil Papua Barat melalui Pos layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Selasa, (27/8).
Berlangsung di ruang Rapat RB Kanwil, rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Agung Damarsasongko. Adapun pembahasan dalam rapat ini meliputi mekanisme dan teknis serta analisis dan tindak lanjut terhadap seluruh aduan yang diterima Kanwil melalui Pos Yankomas.
Selain hal tersebut diatas dalam rapat ini itu Diryankoham, Faisol Ali juga memberi pembinaan serta arahan terkait dengan penanganan aduan hingga peningkatan sarpas dalam hal ini media informasi layanan pada Pos Yankomas dilingkungan Kanwil maupun UPT.
Turut hadir bersama Diryankoham yakni Analis Hukum Ahli Muda, Menuk Raharjanti dan Analis Hukum Ahli Pertama, Vincentius S. Triatmaja. Sementara dari Kanwil yakni Kasubbid Pemajuan Ham Yolanda M. Matulessy, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Ieriman Manda, serta Kasubbid Hamid Badilah.