Manokwari, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggapai penilaian sangat baik dalam proses Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi (Renaksi) dan Target Kinerja (Tarja) Program Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada kamis (15/08).
Nilai yang dicapai yakni 100 diberikan oleh tiap verifikator usai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Agung Damarsasongko memaparkan dan menerangkan seluruh Renaksi dan Target Kinerja KI Kanwil Papua Barat kepada tim verifikator saat proses verifikasi berlangsung.
Adapun Proses verifikasi dan Penilaian Renaksi dan TARJA Program KI Kanwil Kemenkumham Papua Barat meliputi laporan B05, B06 dan B07.
Sementara Proses verifikasi dan Penilaian ini dilakukan secara daring oleh Tim verifikator Ditjen KI melalui Zoom Meeting dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam hal ini Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Mengikuti dari ruang rapat Kanwil, giat ini turut hadir yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum Soleman Lilingan, Kepala Sub Bidang Kekayaan Pelayanan kekayaan Intelektual Achmad Djunaidi serta para JFT Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya dan Muda.
Meski mendapat catatan dari beberapa verfikator, menurut Agung selaku Kadivyankum hasil ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Tim KI Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam pelaksanaan tusi meski mengalami berbagai kendala.