CEGAH OVER-CAPACITY, LAPAS SORONG PINDAHKAN 25 NARAPIDANA KE RUTAN BINTUNI

CEGAH OVER-CAPACITY, LAPAS SORONG PINDAHKAN 25 NARAPIDANA KE RUTAN BINTUNI

Manokwari (29/09/2021) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong siang tadi telah melakukan pemindahan terhadap 25 orang Narapidana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni.

Hal ini merupakan langkah konkret dari Lapas Sorong dalam menekan laju over-capacity sekaligus meminimalisir terjadinya gangguan kamtib di dalam lapas yang saat ini sedang dalam

DUKUNG PROGRAM PEMASYARAKATAN, LAPAS MANOKWARI GELAR DEKLARASI ZERO HP, PUNGLI DAN NARKOBA

DUKUNG PROGRAM PEMASYARAKATAN, LAPAS MANOKWARI GELAR DEKLARASI ZERO HP, PUNGLI DAN NARKOBA

Manokwari (24/09/2021) - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat tentang larangan penggunaan alat komunikasi handphone, pungutan liar dan narkoba di Lapas dan Rutan.

Siang tadi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari bergerak cepat menggelar Deklarasi Zero HP, Pungutan Liar

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, LAPAS SORONG GAET PUSKESMAS MALANU GELAR VAKSINASI BAGI WBP

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, LAPAS SORONG GAET PUSKESMAS MALANU GELAR VAKSINASI BAGI WBP

Manokwari (22/09/2021) - Mencegah penyebaran Pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong bersama Puskesmas Malanu, siang tadi melaksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemberian vaksin ini merupakan langkah preventif dan konkret dari Lapas Sorong dalam melindungi warga binaannya dari penyebaran Pandemi Covid-19 ditengah situasi lapas yang sedang mengalami

KUNJUNGAN KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT KE RUPBASAN KELAS I MANOKWARI

KUNJUNGAN KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT KE RUPBASAN KELAS I MANOKWARI

Manokwari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat hari ini (21/09) berkunjung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manokwari dalam rangka kunjungan kerja dan silahturahmi yang juga sekaligus untuk mengecek Barang Bukti (BB), baik yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) maupun BB yang belum di keluarkan (lelang). Kunjungan

KANTOR IMIGRASI MANOKWARI DEPORTASI WNA ASAL TIONGKOK

KANTOR IMIGRASI MANOKWARI DEPORTASI WNA ASAL TIONGKOK

 

Manokwari (07/09/2021)– Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Manokwari telah mendeportasi warga negara asal Tiongkok. Proses Deportasi ini sebagai bentuk tindak lanjut Tindakan administratif keimigrasian karena pelanggaran Pasal 75 ayat 1 UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian sehingga pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing

Subkategori

Search Mobile