Manokwari - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Senin (27/05) siang.
Monitoring tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Kabid Yantahbasan), Mokhamad Iksan.
Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi serta pelayanan yang diberikan oleh Lapas Manokwari kepada narapidana dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kunjungan dimulai dengan pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan keamanan Lapas Manokwari guna memastikan bahwa fasilitas lapas, termasuk ruang hunian, ruang kegiatan, dan fasilitas kesehatan, berada dalam kondisi baik dan memadai.
Selanjutnya, keamanan lapas dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah bagi narapidana dan WBP yang melakukan tindakan melanggar hukum di dalam Lapas Manokwari.
Selain aspek fisik, tim juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah pelayanan dan program pembinaan yang ada di Lapas Manokwari seperti akses pendidikan, pelatihan dan keterampilan, program integrasi, serta ketersediaan layanan kesehatan mental dan fisik bagi narapidana.
Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Manokwari, KPLP Lapas Manokwari, Seth Talantan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Dengan adanya monev ini, diharapkan dapat terciptanya situasi kamtib yang kondusif di dalam Lapas Manokwari
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)