Manokwari, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM turut hadir dalam Acara Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bertajuk “Diskusi Publik Sertifikasi Kepatuhan Hukum Kategori Desa/Kelurahan serta ToT Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dan Pelaksanaan Hukum.” Selasa, (23/7).
Berlangsung secara online melalui plafrom Zoom Meeting, Acara ini di ikuti oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badila beserta para JFT Perancang Perundang-undangan juga JFT Analis Hukum, Penyuluh Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Selain dari Kanwil Papua Barat Acara ini juga di ikuti secara online oleh para JFT dari Kanwil lainnya di seluruh Indonesia termasuk juga.
Adapun Acara tersebut di gelar dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kepatuhan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, acara ini juga membahas partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum.
Untuk di ketahui bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memiliki tugas untuk melakukan Pembinaan Hukum Nasional. Tugas ini mencakup menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum, menjamin kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.