Manokwari, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom, beserta jajaran pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hadir secara virtual mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang diselenggarakan oleh Ditjen HAM Kemenkumham secara hybrid di Jakarta, Rabu (31/7).
Salah satu agenda rapat pada Rakor GTN BHAM ini adalah melakukan pembahasan melalui masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) untuk mendukung efektivitas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tugas penting GTN BHAM adalah mendorong implementasi Stranas BHAM. Menurutnya, GTN BHAM memiliki tugas mulai dari pengusulan rancangan Aksi Bisnis dan HAM, koordinasi dan penyelarasan pelaksanaan Stranas BHAM di level nasional dan daerah, hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
Dalam sambutannya, Dhahana juga mengajak seluruh Anggota GTN BHAM berkomitmen dalam pelaporan Aksi Bisnis dan HAM serta mendorong dunia usaha untuk melakukan self-assessment melalui aplikasi PRISMA.
Dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasonggo, Kepala Divisi Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, serta para pejabat administrator, pengawas, dan staf. Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia serta kementerian dan lembaga yang menjadi bagian dari GTN BHAM.