Manokwari – Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Pagu Anggaran 2025 dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana serta Kalender Kerja Alokasi Anggaran Tahun 2025 resmi berakhir pada hari ketiga, Kamis (19/09), di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diikuti oleh para operator anggaran dari seluruh satuan kerja di wilayah Papua Barat, dengan dukungan tim pendamping dari Biro Perencanaan Kemenkumham.
Pada hari ketiga, Tim Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Papua Barat bersama menyelesaikan verifikasi dan validasi dokumen anggaran dari masing-masing Operator Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Dengan selesainya proses ini, seluruh dokumen dari satuan kerja di Papua Barat telah memenuhi standar sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional untuk tahun 2025.
Sepanjang kegiatan supervisi ini, Tim Supervisi tidak hanya memverifikasi dokumen, tetapi juga memberikan arahan mengenai penyusunan kalender kerja alokasi anggaran untuk tahun 2025. Arahan tersebut diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkumham Papua Barat. Dengan selesainya kegiatan pada hari ketiga, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Papua Barat siap untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan di tahun 2025.
Kegiatan ini pun ditutup dengan apresiasi kepada seluruh operator dan tim pendamping atas kerja sama dan kesungguhan dalam menyusun dan memverifikasi dokumen anggaran.