Manokwari – Menjelang dilaksanakannya Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat menggelar rapat persiapan, Rabu (07/08) di ruang Reformasi Birokrasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko memimpin langsung jalannya rapat persiapan ini. Dalam arahannya, Agung mengatakan bahwa kegiatan Mobile IP Clinic akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari. “Pelaksanaan kegiatan tanggal 21-22 Agustus di Ballroom Swissbell Hotel dan Manokwari City Mall.”
Dalam rapat juga membahas kepanitian, susunan acara hingga konsep pelaksanaan. Kegiatan Mobile IP Clinic nanti akan ada Promosi, Diseminasi dan Sosialisasi terkait Merek dan Hak Cipta ditanggal 21 Agustus.
Pada tanggal 22 Agustus akan dilaksanakan Promosi, Diseminasi dan Sosialisasi tentang Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam kegiatan Mobile IP Clinic juga aka nada pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bertempat di Front Floor Manokwari City Mall dengan peserta dari LAPAS Kelas IIB Manokwari, LPP Kelas III Manokwari, Pelaku Usaha UMKM.