Manokwari - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Piet Bukorsyom menerima Kunjungan Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di ruang kerjanya, Selasa (20/08) siang.
Turut mendampingi Kakanwil dalam pertemuan tersebut, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Agung Damarsasongko, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Soleman Lilingan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Kasubid Yanki), Achmad Djunaidi, JFT Madya Analis Kekayaan Intelektual, Ancelina Paseru.
Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 yang akan dihelat di Hotel Swiss Bel dan Manokwari City Mal pada tanggal 21-22 Agustus 2024.
MIC/ Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan DJKI Kemenkumham RI dalam mengenalkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Dalam Pelaksanaan MIC tersebut, nantinya masyarakat bisa berkonsultasi seputar layanan kekayaan intelektual seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, indikasi geografis dan kekayaan intelektual lainnya.
Kakanwil berharap kegiatan MIC dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat lebih memahami dan melindungi kekayaan intelektual serta dapat menjaring lebih banyak lagi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain layanan kekayaan intelektual, masyarakat juga bisa berkonsultasi seputar layanan AHU (Perseroan Perorangan dan Apostille), Layanan Keimigrasian (Paspor) dan layanan hukum lainnya.
Disamping pelaksanaan MIC, ada juga pameran UMKM dari instansi terkait dan masyarakat serta hasil karya WBP Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari dan Lapas Kelas IIB Manokwari berupa rajutan noken, baju adat, mahkota dan souvenir.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)