Manokwari – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kepala Divisi Administrasi di dampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh beserta staff mengikuti kegiatan Pendampingan Percepatan Kinerja Bidang Ketatalaksanaan Tahap I di ruang rapat Ayom Lt. I Kantor Wilayah, Kamis (8/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan bagian dari upaya Biro Perencanaan dalam memberikan pendampingan untuk mencapai output kinerja Bidang Ketatalaksanaan dalam memenuhi indikator Reformasi Birokrasi General, yang menjadi salah satu prioritas utama.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati yakni tentang Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Indeks Pelayanan Publik serta penyampaian Pedoman Evaluasi Mandiri (Self Assestment) Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenkumham.
Melanjutkan paparannya, Dewi menjelaskan Percepatan kinerja di bidang ketatalaksanaan merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel, sehingga dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat oleh masyarakat.
“Pelayanan Publik yang dilaksanakan harus benar-benar dirasakan Masyarakat”, ujarnya.
Setelah pemaparan dilanjutkan dengan Pendampingan Self Assesment Penyelenggaraan Kinerja Pelayanan Publik oleh tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Pendampingan Self Assesment terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Tim Standar Pelayanan kemudian diskusi bersama.