Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga, Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Marlien Lande dan Kepala Sub Bagian Pengelolah Keuangan dan BMN, Andriani Gani Bahanelu beserta staff mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM dari ruang rapat Kanwil Kemenkumham Pabar, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini bertujuan untuk mendukung tercapainya sistem kerja yang lebih efektif dan efisien terutama setelah penyederhanaan birokrasi di unit pusat.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Dewi Ambarwati. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) tidak hanya berfokus pada penyederhanaan struktur organisasi tetapi juga pada peningkatan kualitas sistem kerja.
Dewi Ambarwati juga menjelaskan terdapat 3 hal penting yang akan dicapai melalui sistem e-SOP yaitu : akan menghasilkan SOP yang terintegrasi secara digital disetiap unit kerja, menjadi pedoman baku dalam setiap proses kerja yang dapat diakses dan dipantau secara mudah, dan dapat meningkatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi karena evaluasi e-SOP menjadi salah satu indikator RB General.
Ia juga mengajak Seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena suksesnya implementasi e-SOP sangat bergantung pada komitmen dan Kerjasama kita semua. "Mari kita jadikan aplikasi e-SOP sebagai budaya kerja baru yang lebih modern dan profesional," ajak Ambarwati.