Sorong - Dalam rangka pelaksanaan pemantauan potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual di wilayahnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melaksanakan Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait Tahun 2024 di wilayah Sorong.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 03 sampai dengan 05 Oktober 2024 ini selain untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemenkumham dengan berbagai instansi lembaga terkait lainnya, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di kalangan masyarakat dan pelaku usaha melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye publik.
Tim Kekayaan Intelektual yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko ini melaksanakan koordinasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya dan di terima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, Adolf Kambuaya.
Agung beserta tim kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka khususnya terkait Pendataan Desain Industri (Sektor Pendidikan) dan Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Papua Barat Daya. Mendapat respon positif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya kembali mengundang Agung beserta tim untuk dapat memberikan Sosialisasi dan Pemahaman kepada para pegawai terkait pentingnya pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.
Melanjutkan kegiatannya, Tim Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan mengunjungi Kepolisian Resort Sorong di Aimas untuk melakukan pendataan terkait Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sorong. Tim di terima oleh Ipda Muhammad Baharrudin yang menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran kekayaan intelektual yang dilaporkan ke Polres Sorong.
Koordinasi juga di lakukan bersama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Bapak Arius Safkaur. dalam kesempatan ini disampaikan tentang Pendataan Desain Industri (Sektor Industri) dan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Beliau menyambut baik kunjungan Tim KI dengan menyebutkan berbagai potensi yang ada di Provin di Papua Barat Daya untuk di lindungi.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama tim menghadiri undangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang Pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal dan Personal yang harus didaftarkan kepada seluruh pegawainya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta kegiatan dimana dihadiri langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya serta Kepala Bidang Kebudayaan, Marten Iek.
Tim Kekayaan Intelektual kali ini terdiri juga terdiri dari : Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi dan staff Kekayaan Intelektual.