Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menggelar Pembinaan & Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Rabu (30/10) di Aula Kantor Wilayah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum bagi anggota JDIH di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah.
“Mengedukasi dan membekali anggota JDIH terkait pengelolaan hingga pelaporan JDIH berdasarkan Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dan Meningkatkan kualitas layanan JDIH dan mewujudkan supremasi hukum di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” terangnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RPJPN 2025-2045) Indonesia Emas 2045, Pemerintah memiliki agenda “Memantapkan Supremasi Hukum, Stabilitas dan Kepemimpinan Indonesia” ucap Kakanwil.
“Upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap Negara, Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum,” lanjutnya.
“Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan informasi hukum yang ada. Sebagaimana kita ketahui, informasi hukum yang akurat dan mudah diakses sangat penting untuk mendukung penegakan hukum dan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan jaringan dokumentasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem informasi hukum yang lebih baik,” tegasnya.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita semua dapat berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi dalam pengelolaan informasi hukum. Mari kita bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi antar instansi, serta memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mempermudah akses terhadap dokumen dan informasi hukum,” harapnya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) Narasumber yakni Sudino, S.H., Pustakawan Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Sudirman, S.H., Kasubag. Dokumentasi dan Naskah Hukum Lainnya, Biro Hukum Setda. Provinsi Papua Barat serta Imam Fadzoli, Penyuluh Hukum Kemenkumham Papua Barat sebagai moderator.
Dilaksanakan secara Hybrid baik hadir secara langsung maupun melalui virtual diantaranya Biro Hukum, Sekretariat Dewan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Bagian Hukum Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.