Manokwari – Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN menggelar Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran dan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Rabu (22/05/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara Virtual ini merupakan tindaklanjut dari hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2024 melalui OM SPAN per tanggal 17 Mei 2024. Berdasarkan hasil monitoring realisasi anggaran melalui OM SPAN, masih terdapat beberapa Satker yang belum memenuhi target realisasi dan terdapat deviasi pada RPD.
Kegiatan yang di pusatkan di Ruang Rapat RB Kantor Wilayah ini dihadiri Plh. Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Nelly H. Marani, Perwakilan dari Biro Keuangan Kemenkumham, Qurratul Aini, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Papua Barat, Rasyd Hardiyansyah serta BPP pada seluruh satuan kerja pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar baik secara langsung maupun melalui aplikasi zoom.
Plh. Kakanwil, Nelly H. Marani memberikan sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan. “Atas nama Kepala Kantor Wilayah saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan Narasumber yang telah hadir dalam kegiatan ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nelly menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan monev ini salah satunya adalah untuk meningkatkan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Papua Barat. “Saya berharap adanya kerjasama dari semua pihak sehingga pemenuhan nilai IKPA Tahun 2024 dapat memenuhi target sesuai dengan rencana yang telah di susun,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring pada Rencana Penarikan Dana pada masing-masing satuan kerja yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Andriani Gani Balanehu dengan narasumber dari Pelaksana Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat dan Penata Keuangan Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal.